Posted on

Kepergok Saat Main Judi Domino, 3 Pria di Kragilan di Jeruji Besi

Jika kebanyakan orang berlomba-lomba untuk menambah pahalanya di bulan Ramadhan, lain halnya bersama dengan tiga pria yang bermain judi domino dan polisi di gubuk berantakan di Cigatel, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berhasil menangkapnya.

Ketiganya ditangkap anggota Bareskrim Polres Kragilan waktu bermain Judi domino atau judi. Tiga orang ini berinisial SG (44), AL (29), dan KAMI (24). Penangkapan 3 penjudi pada hari Kamis kemarin (14/4/2022) berawal berasal dari aduan warga lebih kurang yang resah akibat ulah group judi tersebut.

“Ke-3 tersangka tersebut merupakan bagian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kragilan Polsek Serang yang sedang melakukan judi domino disebuah gubuk yang berantakan,” kata Kompol Yudi Wahyu Hindarto, Kapolsek Kragilan, pada hari Senin (18/4/2022).

“Tiga orang berhasil tanpa perlawanan. Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak lakukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, khususnya perjudian di bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Yudi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melapor bila menemukan ada kegiatan atau kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tegaskan dapat mengambil tindakan tegas dan tidak akan menoleransi segala wujud kesibukan yang mengganggu keamanan dan ketertiban penduduk, khususnya narkoba dan perjudian,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kragilan, IPTU, Feri Andriyana memberikan, dari hasil pemeriksaan para pelaku, ketiganya mengaku hanya berjudi untuk iseng. Namun, ketiga tersangka masih dijerat pasal 303 KUHP.

“Tersangka mengaku hanya menanti waktu. Para tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara cocok Pasal 303 KUHP,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal.

Baca juga: Berita Serang Bandar Tembak Ikan, Di Semalungun