Posted on

Polres Batubara Serbuh Lokasi Tembak Ikan, 3 Orang Tertangkap

Lokasi Tembak Ikan – Satreskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap para penjudi yang menembak ikan di sebuah rumah di Dusun II, Desa Perupuk, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Tiga warga Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir yang terlibat persoalan perjudian mesin penangkap ikan ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek Lima Puluh.

Lokasi Tembak Ikan Polres Batubara

Dua di antaranya sebagai pemain, AP (31) dan Sdi (48). Sedangkan TA (31) adalah kasir untuk penjaga mesin.

Ia menjelaskan, pada Jumat, 15 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, Bareskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi berasal dari masyarakat bahwa ada permainan judi ketangkasan menggunakan mesin ikan di sebuah tempat tinggal di kawasan dusun. . II. . , Desa Prupuk.

Tak ayal, berdasarkan informasi tersebut, Kepala Bareskrim berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Batubara.

Kabareskrim yang menerima laporan itu langsung memerintahkan tim Bareskrim Polda Batubara yang dipimpin Kabag Resume Ipda Rener H Tambunan SH MH dan Kapolres Lima Puluh Ipda M Siregar beserta anggota Brigjen. Yudha Permana Hidayat. . dan Brigadir Hendra Pranata segera menuju lokasi yang dimaksud.

Di lokasi ditemukan dua orang laki-laki yang sedang bermain mesin judi ikan dan seorang kasir laki-laki yang sedang menjaga permainan judi tersebut, terang Kabag Humas.

Dari tiga petugas mengamankan barang bukti, 1 unit mesin ketangkasan ikan biru putih, 1 buku deposito, 1 unit keripik ikan dan duit tunai Rp 200.000.

Tersangka dan barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP, sub-Pasal 303 bis KUHP.

“Mereka semua ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Serang Bandar Tembak Ikan, Di Semalungun…

Posted on

Pidana Judi Tembak Ikan Kota Medan, 16 Media Online

Judi Tembak Ikan – Gabungan 16 media online akan mengungkap kejahatan yang meresahkan penduduk, apalagi aparat penegak hukum tidak dulu menindaklanjutinya hingga putusan pengadilan (12/6/2021).

Pidana Judi Tembak Ikan Kota Medan

Bahkan beragam kalangan media online akan memberantas perjudian yang menimpa masyarakat di kota Medan, perjudian yang belum dulu tersentuh aparat penegak hukum, terhitung perjudian di Jalan Sunggal Pasar 1 milik Dedi yang terletak di atas pohon ek Sunggal dan di bekas Yang Lim di mal Akiang. Jalan Berlian Sari No. 111 Brigjen Hamid Gg Bru Berlian Sari Medan, happy star karaoke Jalan Sei Kera.

Pidana Judi Tembak Ikan Kota Medan

Koalisi media online memerangi dan memberantas maksiat di kota Medan andaikan Poldasu tidak berperan aktif memberantasnya, koalisi 16 media online bakal melakukan tindakan dan menyurati Kapolri dan Panglima TNI serta Kapolri. Komisi III DPR RI harapkan praktik perjudian di Kota Medan segera terlaksana. ditutup bila perlu tangkap para pengedar yang tetap meresahkan masyarakat di kota Medan atas maraknya perjudian di kota Medan.

Koalisi 16 media online tidak bakal berhenti memberitakan perjudian yang terlalu meresahkan, apalagi saat ini masih PPKM Covid 19.

Dimana mafia judi merajalela tanpa mematuhi protokol kesehatan yang telah diprogramkan oleh pemerintah bersama dengan melindungi jarak, cuci tangan dan menjauhi keramaian.

Tapi mau bagaimana lagi, para penjudi sama sekali tidak memakai topeng, tidak mengikuti provokasi yang telah dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia bersama petinggi Polri dan TNI untuk membuat mereka memberontak. peraturan yang telah dilaksanakan.

Baca Juga : Berhasil Diserbu Lokasi Tembak Ikan, Polres Asahan…